Pegawai SPA Ditangkap Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya

Pegawai SPA Ditangkap Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pegawai salah satu tempat spa di Kota Medan yang diduga mengedarkan narkotika jenis happy water. Tak hanya itu, polisi juga meringkus pemasok narkoba tersebut dalam pengembangan kasus.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi happy water yang dilakukan seorang pria berinisial GF (20), warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, pada 6 Juni 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap GF di kawasan Jalan Sei Belutu, Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus happy water yang diduga akan diedarkan.

BACA JUGA  Mantan Security Curi Tiga Motor Penghuni Komplek, Ngaku Sakit Hati Dipecat

Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya berinisial ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ER di kediamannya.

“Dari rumah pelaku ER, petugas menemukan 16 bungkus happy water yang disembunyikan di dapur,” kata Rafli didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap dan Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian, Jumat (17/7/2026).

Rafli mengungkapkan, GF diketahui bekerja sebagai pegawai di salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal. Selama sekitar dua pekan terakhir, pelaku diduga menjual happy water kepada para pengunjung spa.

BACA JUGA  Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan Digrebek, 5 Orang Diamankan

Polisi kini masih memburu pemasok narkoba di atas ER yang identitasnya telah dikantongi. Menurut Rafli, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika.

“Meskipun narkoba terus bertransformasi dengan berbagai modus, kami akan selangkah lebih maju untuk terus mengungkap peredarannya, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *