Pelaku Pembobolan Rumah Dihadiahi 2 Timah Panas

Pelaku Pembobolan Rumah Dihadiahi 2 Timah Panas

MEDAN – Pelaku bongkar rumah diberikan tindakan tegas (ditembak, red) karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat diamankan polisi.

Tersangka Dika Saragih (26), warga Pasar VIII, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, telah tujuh kali beraksi membongkar rumah warga.

Dalam aksinya tersangka berhasil membawa sepeda motor, handphone (HP) dan uang tunai milik korban berinisial N. Personel setelah menerima laporan korban melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Sidomulyo.

BACA JUGA  Identitas Korban Kecelakaan di Underpass Manhattan Medan Terungkap, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Terhadap pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas ketika diamankan,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Jumat (24/7/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terhadap tersangka setelah ditembak telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani perawatan medis.

“Kepada penyidik pelaku mengakui membongkar rumah korban dengan cara masuk melalui jendela belakang kemudian membawa kabur semua barang milik korban tersebut,” ungkapnya.

“Untuk sepeda motor korban telah dijual pelaku dan uang hasil dari kejahatan itu dipergunakan membeli narkoba serta bermain judi,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *