Kurir 2000 Bungkus POD Getar Ditangkap
Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis Vape Getar yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 2.000 bungkus Vape Getar merek WB dan menangkap seorang kurir berinisial R.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang menyimpan cairan liquid etomidate yang dikenal sebagai narkotika jenis Vape Getar.
“Setelah menerima laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis Vape Getar merek WB sebanyak 2.000 bungkus,” kata Thomy, Senin (27/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjemput barang haram tersebut di perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan. Polisi menduga seluruh barang bukti berasal dari Malaysia.
Menurut Thomy, ribuan Vape Getar itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan serta sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara.
“Rencananya barang bukti Vape Getar itu akan diedarkan di Medan dan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya. Sementara terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut,” pungkas Thomy.
