Oknum Polisi Bunuh Nenek 70 Tahun,Motif Diduga Gagal Pinjam Rp 50 Juta

Oknum Polisi Bunuh Nenek 70 Tahun,Motif Diduga Gagal Pinjam Rp 50 Juta

Deli Serdang – Misteri tewasnya seorang nenek berusia 70 tahun di Dusun IV, Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Korban berinisial N diduga dibunuh secara sadis oleh tetangganya sendiri yang merupakan oknum anggota Polri.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (31/7/2026). Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke Polresta Deli Serdang.

Dua hari setelah peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Pelaku diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Deli Serdang berinisial Bripda RF.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah permintaannya meminjam uang sebesar Rp 50 juta ditolak korban.

“Pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB karena sudah saling mengenal. Setelah masuk ke rumah, pelaku meminjam uang sebesar Rp 50 juta. Korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul dan menikam korban. Saat korban berteriak, pelaku panik dan terus melakukan penikaman,” kata Hendria, Rabu (5/8/2026).

Akibat penolakan tersebut, pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap saat hendak menuju Kota Tebing Tinggi. Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa pembunuhan itu sempat menggegerkan warga sekitar. Selama ini korban diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat dengan keluarga pelaku karena keduanya merupakan tetangga.

Hingga kini, rumah korban yang selama ini dihuni seorang diri masih dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.