Wanita Cantik Diduga Edarkan Narkotika di Kamar Kos
MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba di sebuah rumah kos Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (23/7/2026).
Polisi meringkus 3 pelaku, seorang diantaranya wanita cantik diduga sebagai bandar narkoba.
Keresahan masyarakat menjadi awal terungkapnya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Informasi mengenai kerap terjadinya transaksi sabu di sebuah rumah kos, kemudian ditindaklanjuti petugas.
Seorang wanita penghuni kos berinisial TA (26), yang belakangan diketahui sebagai bandar narkoba ditangkap.
“Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku. Kami juga amankan sejumlah plastik klip, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (11/8/2026) siang.
Rafli menambahkan, penangkapan TA berawal dari pengembangan terhadap JA (25) dan MA (28) di Jalan Flamboyan Medan dengan barang bukti 1 paket sabu.
Kedua pria itu mengaku jika narkoba didapat dari TA.
“Jadi TA kami amankan setelah sebelumnya kami menangkap JA dan MA. TA ini berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah beroperasi selama satu bulan terakhir dan selalu menjual narkoba ke penghuni kos lain, namun juga melayani pembeli dari luar lingkungan rumah kos,” tambah Rafli.
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus ini. TA mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial I, yang kini sedang diburu.
“Kami tidak akan berhenti sampai di TA saja, pemasok narkoba kini sedang kami kejar. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.
