Bawa 622 Pod Getar Dikemas seperti Permen, Pria di Medan Ditangkap Polisi
Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DF yang diduga menjadi kurir pod getar mengandung narkoba. Sebanyak 622 bungkus pod getar disita dari tangan tersangka.
DF ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, Minggu malam.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai seorang pengendara sepeda motor yang diduga membawa ratusan bungkus pod getar mengandung narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap DF. Untuk mengelabui petugas, ratusan pod getar tersebut disimpan di dalam tas berlogo restoran siap saji terkenal.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 622 bungkus pod getar yang dikemas menyerupai permen dengan berbagai varian rasa buah.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pod getar tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut Aceh.
“Untuk mengelabui petugas, kami menemukan vape dengan kemasan baru, yaitu dibungkus seperti permen. Ada berbagai varian rasa stroberi, kola, nanas, bahkan anggur,” kata Rafli, Senin (18/8/2026).
Menurut Rafli, pod getar tersebut diduga akan dipasarkan atau diedarkan di Kota Medan.
Kepada polisi, DF mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang baru dikenalnya sekitar tiga bulan lalu.
Polisi kini masih memburu pria yang diduga sebagai pemasok pod getar mengandung narkoba tersebut. Identitas pemasok disebut telah dikantongi petugas.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran pod getar mengandung narkoba tersebut.
