Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (12/10/2026) sore.
Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan empat pria setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi. Dari lokasi, petugas menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu pipa pirex, serta dua alat isap bong.
Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Mereka kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Fery.
Usai penggerebekan, petugas bersama tim pemberantasan BNNK Deli Serdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu turut memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga setempat menyambut positif penindakan tersebut.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan Amok. Sementara itu, keempat pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.






