Tergiur Upah Rp 20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Berita21 Dilihat

Tergiur Upah Rp 20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

 

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum pegawai Lapas Kelas 1 Medan, karena jadi kurir 599 vape narkoba di parkiran hotel Jalan Setia Budi, Rabu (28/10/2026) pagi.

Tersangka sudah ketagihan menjadi kurir narkoba karena tergiur upah Rp.20 juta.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (2/11/2026) pagi mengungkapkan, tersangka ES (34) warga Jalan Glugur Rimbun, Kecmatan Pancur Batu, diringkus Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan di parkiran Hotel Red Doorz, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka saat hendak menaiki mobilnya. Penangkapan pelaku sempat menyita perhatian warga setempat maupun yang melintas.

“Dari tersangka kami sita 2 tas berisikan 3 plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan tersangka sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerk Netflix,” tetang Rafli.

Aktivitas terlarang tersangka, bukan kali pertama dilakukan, karena sebelumnya pernah mengantarkan 50 pcs vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka kembali melakukannya, namun dengan jumlah barang bukti yang jauh lebih banyak.

“Tersangja sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Tersangka tergiur dengan upah Rp.20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ungkap Rafli.

Terkait dengan status tersangka senagai pegawai Lapas Kelas 1 Medan, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Lapas tempat tersangka bekerja.

“Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual tersangka ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” sebut Rafli.

Vape narkoba yang disita bersama tersangka, didapat dari seorang berinisial AL, yang diduga merupakan bosnya.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama – sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *