Pria Paruh Baya di Medan Area Nekat Curi Sepeda Motor Dari Dalam Rumah

SUMATERA UTARA271 Dilihat

Medannewstv.com – Pelaku pencurian yang cukup meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Medan Area diringkus polisi. Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Bison plat BK 4120 AEN warna hitam tersebut dikenal bernama AS alias Abeh warga di Jalan Bromo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Rabu (25/4/22)

Penangkapan dilakukkan berdasarkan informasi dan laporan dari korban bernama Arif Ramadhan (20) sesuai laporan polisi nomor LP / B / 389 / V / 2022 / Spkt / Polsek Medan Area / Polrestabes Medan / Polda Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba mengatakan peristiwa ini bermula saat korban yang baru saja pulang dari menjual ayam di Pajak Baru Jalan AR Hakim Medan.

“Sepeda motor sudah dimasukan kedalam rumah untuk dapat beristirahat di dalam kamar sekira pukul 03.30 WIB,” katanya.

Kemudian korban dibanguni oleh saksi sebagai petugas jaga malam diseputaran tempat kejadian tersebut bahwasannya sepeda motornya baru saja diambil maling.

Korban kemudian membuat laporan ketidaknyamanannya ke polsek

“Korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Medan Area,” ujar Philip

Usai menerima laporan sebut Philip, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan segera turun ke lokasi lalu mengamankannya.

“AS kini sudah mengakui usai diinterogasi oleh petugas pelaku ngaku mencuri,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dalam Pasal 363 ayat ke 3e, 5e dari KUHPidana dengan ancaman penjara tujuh tahun. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *