Medannewstv.com – Seorang anak berusia 6 tahun dilempar ayahnya sendiri ke Sungai Teluk Dawan yang berada di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Sungai tersebut merupakan habitat buaya. Kamis (09/09/2021)
Sebelum diceburkan ke sungai, si bocah dimarahi oleh ayahnya, yakni F. Sang ayah juga sempat menampar menggunakan sandal. Hingga kemudian, F melempar anaknya ke sungai.
Badan bocah itu mengguling dari bibir sungai sebelum benar-benar masuk ke dalam hamparan air.
Aksi penganiayaan itu diam-diam direkam oleh warga sekitar dan menjadi viral di media sosial. Senin (6/9) sore, F langsung diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Timur.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Andi Ichsan menyatakan pihaknya langsung mendatangi rumah F setelah mengetahui kabar penganiayaan itu. Belum diketahui apa penyebab penganiayaan itu.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat tentang kejadian seperti ini. Monitor di media sosial kami tindak lanjuti,” kata Andi.
Diberitakan CNNIndonesia, Ia mengatakan, selain kepolisian, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) juga mendatangi rumah F. Kedatangan perwakilan KPPPA itu dimaksudkan untuk membantu anak F yang telah menjadi korban penganiayaan.
“Dari KPPA turut membantu, langsung ke TKP. Alhamdulillah, yang diduga pelaku kami sudah amankan dan sementara proses pemeriksaan,” ucapnya. (bas)