1,5 Hektar Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina Dimusnahkan

Uncategorized192 Dilihat

Madina – Ladang ganja seluas 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal berhasil dilakukan oleh Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, pada Selasa (10/12/2024).

Lokasi Ladang ganja ini  berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.

Tim langsung memusnahkan tanaman berbahaya  tersebut  dilokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., mengatakan temuan menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.

“ini merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN.

Kepolisian berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (#)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *