Pagi Ini Gage Jalan Sudirman, Mobil Hingga Sepeda Putar Balik

NASIONAL123 Dilihat

Medannewstv.com – Polisi masih memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Pagi ini, sejumlah kendaraan mobil pelat genap hingga pesepeda diputar balik. Sabtu (11/09/2021)

Sejak pukul 08.05 WIB terpantau gabungan petugas dari kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di kawasan mulut menuju Jl Sudirman, yakni Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Mereka memantau kendaraan mobil pelat genap mengingat angka tanggal hari ini ganjil.

Kendaraan mobil pelat genap yang hendak melintas ke Jl Sudirman datang dari Jl Sisingamangaraja dan Jl Pattimura arah Blok M. Mereka dialihkan ke Jl Hang Lekir. Beberapa pengendara tampak bingung saat diputar balik. Mereka mempertanyakan gage yang diberlakukan setiap hari.

“Loh setiap hari, Pak?,” tanya salah satu pemobil pelat genap yang diputar balik.

“Iya, mohon maaf ya,” balas petugas.

Kemudian, para pesepeda yang hendak berolahraga melintasi Jl Sudirman juga diputar balik. Sejumlah pesepeda pun tampak ngotot ingin lewat dengan menerobos masuk.

Mereka mengatakan ingin melintas ke Jl Pattimura dengan memutari Bundaran Senayan. Namun, polisi memberi penjelasan agar mereka melintasi Jl Hang Lekir dan mencari jalan lain.

“Kita mau ke sana doang, Pak (sambil menunjuk Jl Pattimura),” kata pesepeda itu.

“Iya, Pak. Tapi lewat sana,” seru polisi.

Sementara itu, arus lalu lintas di tampak lengang. Mobil listrik dan pemotor diperbolehkan melintas dengan bebas menuju Jl Sudirman.

Selain itu, tidak ada mobil pelat genap yang ditilang polisi pagi ini di Bundaran Senayan.

Diketahui, polisi memperpanjang sistem ganjil-genap di 3 ruas jalan Jakarta menyusul diperpanjangnya PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Ketiga lokasi itu, dari Sudirman, Thamrin, hingga Rasuna Said.

“Iya diperpanjang seminggu ke depan karena level 3 ini masih berlanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).

Aturan pelaksanaan ganjil-genap pun diperbarui. Mulai 1 September 2021, pelanggar ganjil genap di tiga ruas jalan Jakarta bakal dikenai tilang oleh polisi. Diberlakukan tilang gage mulai 1 September besok,” ucap Sambodo, Selasa (31/8).

Diberitakan detikcom, Sambodo mengatakan penerapan tilang ini dilakukan setelah pihaknya melakukan analisis dan diskusi dari sejumlah pihak terkait. Sistem tilang pelanggar gage itu nantinya bakal menggunakan dua sistem.

“Kami akan lakukan penindakan dengan tilang jadi selain berjaga di mulut-mulut kawasan kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang, baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual, apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas hari itu,” ujar Sambodo.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *