Medannewstv.com – Otak pelaku perampokan toko emas Simpang Limun merupakan target operasi Polda Sumsel, tersangka Hendrik juga mengakui mendapatkan senjata senjata tersebut dari Aceh.
Lima tersangka perampokan dengan menggunakan senajata api ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Dairi dan Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Hendrik (38), yang menjadi otak kejahatan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau.
Hendrik dicari karena melakukan aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Ia pun ditembak mati lantaran melawan petugas saat dilakukan pra rekonstruksi.
“Dalam aksi sebelumnya dia beberapa kali melakukan tindak kejahatan antar provinsi, baik di Sumatera Utara dan di Riau, dan masih berstatus buronan Polda Riau, ujar Kapolda
Pelaku juga melakukan tindak pidana dengan modus pencurian dengan kekerasan serta penyuplai senjata api rakitan yang mereka pakai dalam perampokan dua toko emas tersebut. Dalang pelaku perampokan ini mengenal rekan rekannya dari dalam tahanan.
Adapun jenis senjata api rakitan berjenis Winchester M1 Carbine (Laras Panjang), satu revolver rakitan dan satu pistol jenis FN rakitan.
Hendrik ditangkap di rumah orangtuanya di Kabupaten Dairi bersama barang bukti emas hasil rampokan seberat 6,8 kilogram. Sementara rekannya yang lain ditangkap di Medan. (bas)