Medannewstv.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menekan pertambahan kasus virus corona (Covid-19) di bawah 3 ribu per hari. Perintah itu diberikan dalam rangka mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan itu merujuk pada hasil studi berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame the Next Wave of Infectious Diseases.
“Dalam studi tersebut, jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2.700 atau 3.000-an kasus. Saya yakin kita bisa,” kata Luhut dalam jumpa pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden,
Luhut optimis hal itu bisa tercapai jika kondisi saat ini bisa dipertahankan. Ia menyebut tambahan kasus Covid-19 per hari saat ini berkisar di angka 2.000.
Di saat yang sama, jumlah tes terus meningkat hingga positivity rate di bawah 5 persen. Tingkat penelusuran juga kian membaik. Saat ini, pemerintah berhasil menelusuri rata-rata 10 orang kontak erat setiap penemuan satu pasien Covid-19.
Luhut menyebut pekerjaan rumah Indonesia tinggal di urusan vaksinasi Covid-19. Ia mengakui vaksinasi belum maksimal di beberapa daerah.
“Kinerja beberapa kabupaten/kota masih perlu dikejar untuk mencapai target 70 persen dosis 1 dan terutama 60 persen dosis 1 lansia. Kami akan bekerja dengan keras untuk mencapai target tersebut,” tutur Luhut.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Klaim itu merujuk pada angka tingkat penularan 0,98.
Diberitakan CNNIndonesia, Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah. Kebijakan itu diterapkan hingga 4 Oktober dengan opsi perpanjangan setiap dua pekan.(bas)