Medannewstv.com – Satu dari dua komplotan pencuri sepeda motor yang selalu berpura-pura menolong korban kecelakaan, ditembak personel Polsek Patumbak. Kamis (23/09/2021).
Tersangka JT dan MS ditangkap petugas unit reskrim polsek patumbak usai mencuri sepeda motor korbannya di persimpangan terminal Amplas Medan belum lama ini.
Dalam aksi ini JT berperan sebagai eksekutor di lokasi kejadian untuk menunggu pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan, mereka sengaja memilih lokasi yang memang rawan akan kecekalaan.
Ketika terjadi kecelakaan pelaku biasanya berpura – pura menolong korban, namun kemudian sepeda motor korban langsung dibawa kabur saat korban lengah.
Kapolsek Patumbak AKP Armayanti mengatakan aksi para pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus berpura – pura menolong pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan.
Saat ditangkap pelaku juga berupaya melarikan diri sehingga memakasa polisi untuk memberikan tindakan tegas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam akan dipenjara selama 5 tahun karena dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (bas)