Medannewstv.com – Warga Jalan Tangguk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, tewas ditembak polisi setelah dituduh melakukan pencurian oleh oknum personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Keterangan keluarga korban, awalnya, Riswanto ditangkap pada 17 Agustus 2021 malam, dengan surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/431/VIII/RES.1.8/2021/Reskrim.
“Saat itu bang saya sedang duduk bersama dua temannya di pinggir Jalan Tangguk Bongkar. Kemudian abang saya beli rokok,” sebut Iwan Syahputra yang merupakan adik korban.
Iwan juga mengatakan ketika beli rokok, Riswanto tak kunjung pulang selama tiga hari.
“Setelah tiga hari, kami baru dapat kabar kalau abang saya ditangkap dan kondisi kaki sebelah kanan sudah tertembak. Abang saya dituduh mencuri di gudang besi yang berada di Jalan Tangguk Bongkar,” terang dia.
Pada saat itu korban sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
“Harus dioperasi dan biayanya Rp. 25 juta. Kami tidak ada biaya untuk operasinya,” ujarnya
Karena tak ada biaya, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan. “Nah, akhirnya biaya di Rumah Sakit Adam Malik, pihak kepolisian yang menanggung biayanya perawatan dan operasi,” ucap Iwan didampingi kakaknya bernama Dewi Jayanti.
Sebelum dioperasi Riswanto yang memiliki putra masih berusia 13 tahun menghembuskan nafas karena kehabisan darah.
“Di Rumah Sakit Adam Malik kira-kira seminggu, kemudian tanggal 16 September 2021 abang saya meninggal dunia karena kehabisan darah dan HB nya rendah. Bukan hanya itu, dari hasil ronsen, kaki sebelah kiri abang saya patah juga diduga karena dipukuli,” jelas dia.
Menurut dia, ketika ditangkap Riswanto dalam keadaan sehat. “Waktu ditangkap sehat, kenapa waktu ditangkap dalam keadaan luka tembak dan sakit di rumah sakit,” jelasnya.
Pihak keluarga sudah mempertanyakan kepada pihak Satreskrim Polrestabes Medan kenapa Riswanto ditangkap dan dilakukan penembakan. Namun, pihak Polrestabes Medan mempersangkakan Riswanto terduga pelaku pencurian.
“Polisi bilang, abang kami terekam CCTV sedang mencuri. Tapi ketika kami minta bukti CCTV nya polisi belum kasih tunjuk sama kami,” ujar dia.
Untuk itu, sambung dia, pihak keluarga meminta keadilan terhadap tewasnya Riswanto yang merupakan tulang punggung keluarga. “Kami minta keadilan dalam kasus ini,” harapnya.
Selain itu, pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut dan Komisi Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dia mengaku, setelah abangnya meninggal dunia, pihak kepolisian memberikan uang santunan. “Kalau tidak kami terima uangnya, jasad abang kami tidak keluar dari rumah sakit,” akunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada 28 September 2021 mengatakan bahwa tersangka ditembak karena melakukan perlawanan.
“Tidak benar pemberitaan apabila tersangka dituduh mencuri, melainkan berdasarkan bukti-bukti,”ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Lanjutnya lagi, terlihat dari rekaman CCTV yang sudah di lakukan Penyitaan dan Menunjukan pelaku yang melakukan pencurian tersebut.
Pada saat dilakukan pemeriksaan tsk mengakui perbuatan nya dan telah dimasukan dalam BAP.
“Alasan kenapa pihak kepolisian tidak menunjukan rekaman cctv tersebut, karena rekaman CCTV hanya dapat diperlihatkan pada saat di persidangan, karena statusnya sebagai barang bukti. Untuk keterangan keluarga korban bahwa tidak mau operasi karena biaya, tidak benar karena semua biaya rumah sakit ditanggung pihak kepolisian.
Dan keluarga menolak untuk melakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan diatas materai,”jelas Kompol Rafles.
Tidak benar kakinya patah karena dipukuli
“Uang santunan itu tidak pernah dipaksakan ke keluarga tersangka. Dan bukan uang tutup mulut. Sekedar hanya turut berdukacita saja. Kalo ngak diterima ngak dipaksakan juga,”pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan. ( Re)