Medannewstv.com – Diduga melakukan pengaiayaan kepada anggotanya, Kapolsek
Percut Seituan akan dilaporkan ke Polda Sumut.
Peristiwa ini disebutkan bermula dari persoalan tanah dimana anggota Polsek
Percut Brigadir Faisal akan mengambil alih tanah keluarga mereka yang telah
dijadikan bagunan Pesantren.
Istri Brigadir Faisal, Retno Jati Ayu mengatkan permasalahan dimulai saat tanah warisan milik sepupunya yang telah lama dibiarkan kemudian dikelola oleh kepala Desa Sientis, namun kepala Desa tersebut malah menjual tanah itu seseorang yang bernama Haji Burhan.
Tanah tersebut ternyata tak pernah dijual oleh Brigadir Faisal dan sepupunya
sehingga mereka melakukan upaya pembelaan dengan melaporkan jual beli tanah yang dilakukan kepala desa itu ke Polrestabes Medan.
Tak lama berselang Brigadir Faisal mendatangi lokasi tanah yang tengah
bersengketa itu dan langsung menghancurkan bangunan yang baru dibangun. Kemudian Brigadir Faisal disebutkan ditangkap langsung oleh Kapolsek.
Sementara itu Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu membantah telah menggebuki anggotanya hingga lebam.
AKP Jan mengatakan tudingan anggotanya yang mengaku telah dianiaya oleh dirinya adalah tidak benar, luka di wajah Brigadir Faisal Ariandi itu lantaran unsur kesengajaan, karena Faisal menggesek wajah dan tubuhnya ke pasir.
Jan Piter juga menyampaikan cerita yang sebenarnya terkait masalah ini bermula dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Percut Seituan.
Pada laporan itu ada anggota Polsek Percut Seituan yang melakukan pengancaman dengan pistol dan menghancurkan bangunan pesantren . Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah Brigadir Faisal Ariandi.
Perbuatan oknum tersebut bisa merugikan Polsek Percut Seituan secara kelembagaan, sehingga kemudian diambil tindakan. Kanit Provost untuk menangkap Brigadir Faisal Ariandi. (bas)