Dua Pencuri Beringas Diringkus Personel Polsek Percut Sei Tuan

Medannewstv.com – Dua orang pelaku pencurian yang cukup beringas diringkus personel Polsek Percut Sei Tuan. Dalam aksinya pelaku kerab melakukan tindak kekerasan.

Kedua pelaku bernama RS (28) warga Jalan perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan dan rekanya, DIS (20) juga warga Jalan Perhubungan merupakan pelaku 3 C ( Curas,Curat dan curanmor) yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu J. Simamora pada media mengatakan keduanya diringkus lantaran kerap melakukan pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan serta aksi pembegalan yang sempat melukai korbannya.

”Kedua pelaku ini bersama komplotannya banyak terlibat berbagai aksi kejahatan yang para korbanya sudah membuat laporan pengaduan di Polsek Percut Seituan. Diantaranya pembongkaran rumah milik Lasmaria Sinambela (48) warga pasar 8, Dusun 16 Desa Sampali, Tanah Garapan, pada 27 April 2023. Para pelaku berhasil menggasak 5 unit Hp dan uang sebesar Rp.2.000,000,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Pelaku juga mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha, BK 3131 AFR dan 5 unit handphone dari rumah korban bernama Khairul Rizal, warga Jalan Bersama-sama, Tanah Garapan pada tanggal 1 April 2023.

”Para pelaku juga melakukan penganiayaan pada seorang pria bernama Frans P. Reformasi Jaya (25) warga Jalan Stabat area, Blok A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada jari jempol sebelah kiri. Kejadian ini terjadi pada 4 Mei 2023, sekira pukul 01:30 WIB,” Jelasnya.

J. Simamora, menambahkan atas kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Percut Seituan atas perintah Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agus Setiawan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus.( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *