Medannewstv.com – PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) meminta Kapolda Sumut, dan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap oknum penggarap lahan HGU PTPN II Kebun Bekala di Simalingkar A, yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang direktur PT Propernas Nusa Dua (PT PND), masing-masing Direktur Keuangan DT dan Direktur Operasional PS. Keduanya menjadi korban penganiayaan saat berada di lokasi pembangunan kawasan perumahan di Bekala yang merupakan kerjasama antara PT PND dengan PT NDB Jum’at siang (01/10).
Menurut keterangan, sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, DT dan PS sedang mengawasi masuknya alat berat ke lokasi tersebut. Namun alat berat dilarang masuk. DT dan PS berusaha memberikan penjelasan kepada penggarap bahwa apa yang dilakukan adalah untuk membangun perumahan di atas lahan milik PT NDB selaku Anak Perusahaan PTPN II, yang dikelola PT Nusa Dua Bekala (PT NDB) yang telah dikerjasamakan dengan PT. PND selaku Anak Perusahaan Perum Perumnas. Namun penjelasan ini tidak diterima oknum penggarap, sehingga memicu pertengkaran mulut. Saat itulah secara tiba-tiba oknum pelaku menyerang DT dan PS dengan senjata tajam yang diduga sudah dipersiapkan lebih dulu. Akibatnya kedua korban mengalami luka tusukan di bagian perut. Setelah kejadian itu, oknum pelaku langsung melarikan diri.
Sejumlah pekerja yang mengetahui kejadian itu langsung membawa kedua korban ke rumah sakit Adam Malik Medan untuk mendapatkan pertolongan.
RUMAH MURAH
Kawasan Perumahan Kota Mandiri Bekala, adalah eks kebun Bekala PTPN II yang diubah peruntukannya dari HGU menjadi HGB dengan luas total HGU 854,26 hektar. Program kerjasama PTPN II dengan Perum Perumnas ini sudah digagas sejak 2012, dengan berdirinya 2 anak perusahaan PT NDB dan PT PND.
Sesuai dengan rencana, kawasan ini akan menjadi kawasan perumahan Mandiri Bekala yang sebagian besar akan diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).. Untuk Tahap pertama, PT PND akan membangun sekitar 2000 pintu rumah di areal HGB tersebut. Program ini sekaligus untuk mendukung program pembangunan perumahan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo.
Di lokasi ini nantinya akan disiapkan fasilitas pendukung mulai dari fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, pasar, sampai transportasi, sehingga kawasan permukiman itu benar-benar menjadi kawasan permukiman mandiri dan terintegrasi.
Menyinggung masih adanya segelintir oknum yang tetap ingin menguasai lahan di areal tersebut, Direktur PTPN II Irwan perangin-Angin, sangat berharap bantuan dari Kapolda Sumut, untuk menindak oknum-oknum tidak bertanggungjawab dan tetap ingin menguasai lahan HGB milik PT NDB tersebut. “Padahal selama ini secara persuasif sudah diberikan penjelasan, bahkan sudah diberikan tali asih, kepada warga penggarap yang selama ini menguasai lahan, dan telah mengembalikannya ke pihak PTPN II,” jelas Irwan.
Menurut Irwan dengan adanya kasus penganiayaan terhadap 2(dua) Direktur PT PND tersebut, menjadi pintu masuk aparat keamanan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang masih menguasai lahan PTPN II.
PTPN II memberikan apresiasi kepada Polsek Pancur Batu dan jajarannya yang bertindak cepat melakukan penangkapan kepada pelaku.
Kejadian ini tidak menyurutkan kami untuk melakukan pembersihan lahan yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak dan melaksanakan proyek pembangunan perumahan.,” tegas Irwan Perangin-Angin.(Re)