Medannewstv.com – Juru parkir (Jukir) yang ada di Kota Medan di prioritaskan untuk tetap menjadi petugas parkir dengan sistem digital. Senin (18/10/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan pihaknya akan memprioritaskan juru parkir tersebut dan saat ini ini Jukir yang sudah dipekerjakan di 22 titik yang diterapkan E-Parking ada sebanyak 80 petugas.
Hal ini dikatakan Iswar Lubis saat peresmian penerapan E-Parking di 22 titik di Kota Medan, di Jalan Zainul Arifin Medan.
“Semuanya masih diprioritaskan selama dia mengikuti SOP kita. Yaitu bisa mengoperasikan sistem pembayaran digital,” ujar Iswar.
Untuk sistem penggajian juru parkir nantinya merupakan tanggung jawab pihak ketiga. Selain itu akan disediakan juga website khusus untuk mengakses jumlah pendapatan per hari dari penerapan parkir nontunai.(bas)