Polisi Ungkap ‘Gurita’, Tagihan Pinjol Bengkak

NASIONAL, PERISTIWA60 Dilihat

Medannewstv.com – Pinjaman online (pinjol) kini menjadi momok bagi masyarakat. Selain cara penagihan yang dilakukan dengan melawan hukum, pinjol juga meresahkan karena tagihan yang membengkak dan tidak wajar. Jumat (22/10/2021).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membongkar rahasia mengapa tagihan pinjol bisa membengkak. Hal itu terungkap setelah polisi menggerebek kantor pinjol PT ANT Information Consulting (AIC) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Saya akan menyampaikan rahasia dari pada kenapa pinjaman online ini membengkak,” ujar Auliansyah

Rupanya, tawaran dari si pinjol untuk ‘gali lobang tutup lobang’ dengan pinjol-pinjol lainnya yang membuat tagihan pinjol ‘menggurita’. Pinjol tersebut menawarkan ‘fasilitas’ pinjaman lain kepada debitur apabila tidak bisa melakukan pembayaran full.

“Bila kita melihat di sini ada kata-kata, ‘Apabila Anda tidak bisa bayar lunas full, Anda bisa dapat melakukan perpanjangan atau cicilan agar data Anda tidak dialihkan ke pihak ketiga atau namanya vendor. Saya mohon responnya buat pembayaran hari ini’,” terang Auliansyah sambil membacakan salah satu penawaran dari pinjol yang kerap dikirim via SMS ke korban.

BACA JUGA  Polres Labusel Gerebek Lokasi Dugem, 1 Wanita, 2 Pria Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Rp 20 Juta

Dengan kata lain, debitur diarahkan oleh si pinjol pertama selaku pemberi kredit untuk meminjam lagi di pinjol lain. Yang mana, pinjol lainnya itu adalah dari rekanan pinjol itu sendiri.

“Di sini dikatakan bahwa apabila dia tidak bisa membayar di pinjaman online yang saat ini, dia diarahkan untuk bisa meminjam ke peminjaman atau vendor lainnya dan vendor itu adalah mereka yang berasal dari satu perusahaan yang sama,” katanya.

Cara tersebut, menurut Auliansyah adalah salah satu upaya pengelabuan pinjol untuk mencekik para debitur. Tawaran ini membuat masyarakat terjebak sehingga tagihan cicilan menjadi bengkak.

“Itu pengelabuhan mereka, bahwa pinjaman di tempat vendor yang lain, namun sebenarnya adalah dari tempat yang sama mereka pinjam di awal, diarahkan kepada venfor yang baru itu mereka juga yang atau boleh dibilang sebagai ‘gurita’, inilah akibatnya akan membengkak para nasabah ini untuk membayar pinjaman online tersrbut,” paparnya.

BACA JUGA  Kasus Penipuan Arisan Online, Korban Minta Kapolrestabes Medan Segera Tahan Tersangka

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya beberapa waktu terakhir menggerebek sejumlah pinjol di Jakarta Barat, Tangerang hingga Jakarta Utara. Di Tangerang, polisi menggerebek kantor pinjol PT Indo Tekno Nusantara yang memiliki 10 aplikasi ilegal.

Dilansir detikcom, Kantor pinjol tersebut melakukan penagihan utang dengan cara-cara melawan hukum, bahkan mengancam korban akan disebarkan foto porno. Sama halnya dengan pinjol PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karyawan desk collection bertugas menagih utang dengan cara mengancam menyebarkan foto porno yang telah diedit seolah-olah itu adalah korban. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *