19 November 2021 Kesawan City Walk akan Dibuka Lagi

Medannewstv.com – Tanggal 19 November 2021 Kesawan City Walk akan kembali dibuka oleh Pemerintah Kota Medan. Namun ada syarat bagi warga pedagang. Rabu (3/11/2021)

Seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final.

Seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.

OPD juga nantinya harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawannya

“Jadi bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” Ujar Aulia.

Untuk OPD diingatkan agar dapat bekerjasama memastikan pembukaan KCW berlangsung lancar. Kolaborasi antar OPD, sebutnya, sangat dibutuhkan untuk mematangkan persiapan ini.(bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *