Pencuri Peralatan Menara Pemancar Signal di Maimun Ditangkap

Medannewstv.com – Dua pelaku pencurian spesialis peralatan Base Transceiver Station (BTS) atau pemancar signal telepon di Medan Maimun diringkus personel polsek Medan Kota. Rabu (3/11/21).

Kanit Reskrim Iptu Asrul, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial BS (22) dan MKS (21). Keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan.

Pelaku ditangkap saat akan melakukan aksinya mereka di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan pada Sabtu (30/10) dini hari.

Aksi keduanya diketahui petugas yang sedang patroli rutin dan meringkus kedua pelaku saat melakukan pencurian peralatan tower.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu gulungan tembaga kabel, 13 meter tali tambang putih, dua alat mesin CPU tower, satu pahat, tiga cutter, satu saringan hawa mesin, satu linggis, satu tang dan satu martil. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *