Medannewstv.com – Seorang pelaku begal bersama dua orang penadah diringkus petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (9/11/2021).
Dalam aksinya pelaku S alias Bagol ini selalu menyaru sebagai Polisi, selain itu pelaku juga menggunakan seorang wanita untuk menjebak korbannya dengan cara berpura pura mencari tumpangan.
Pelaku dan dua orang penadah hasil kejahatannya ditangkap di kawasan Desa Manunggal Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan
selain menyaru sebagai polisi pelaku juga menggunakan wanita, wanita ini berperan pura pura minta diantarkan ke suatu tempat dimana tempat tersebut telah menunggu seorang pelaku. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dan merampas sepeda motor.
Kini polisi disebutkan masih memburu beberapa pelaku lain termasuk pelaku wanita yang berperan mencari korban.
Kini pelaku terancam akan dipenjara selama 7 tahun karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan. (bas)