3 Pelaku Pemerasan Terhadap Spa di Siantar Ditangkap

Medannewstv.com – Tiga orang pelaku pemerasan terhadap spa di Pematang Siantar ditangkap personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Tiga orang pelaku penipuan ditangkap setelah membawa uang Rp35 juta dengan mengaku sebagai petugas BIN dan dapat mengurus pembebasan perkara pasca penggerebekan pekan lalu.

Ketiga pelaku yakni LPS, HI dan REM, saat melancarkan aksinya pelaku meminta uang sebanyak Rp 35 juta kepada pemilik spa inisial H dengan jaminan bisa membebaskan lima orang terapis yang ditangkap Subdit 4 Renakta Polda Sumut saat terjaring razia.

Satu tersangka bernama Lambas mengaku kenal dengan seorang penyidik di Renakta Polda Sumut dan bisa melobi untuk kebebasan para terapis.

Usai menerima uang sebesar Rp 35 juta dari H yang di transfer melalui rekening BCA istrinya pun mereka langsung melarikan diri.

“Uang ditransfer pertama kalinya sebanyak 30 juta 23.11 WIB dari rekening istri inisial h ditransfer kepada rekening BCA inisial REM. Kemudian ketiga pelaku menyampaikan biaya operasional akhirnya disepakati biaya operasional tersebut dikirim dengan nilai 5 juta itu pukul 23: 21 dengan tanggal bulan yang sama,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Kemudian mereka menarik uang yang telah ditransfer tersebut ke sebuah minimarket yang berada di Jalan AH Nasution, Medan dan membagi uang itu Rp 10 juta perorang.

Sebelumnya permasalahan ini bermula ketika Subdit 4 Renakta Polda Sumut melakukan penggrebekan di sebuah spa di Kota Pematangsiantar pada 7 Oktober 2021 yang diduga ada praktik prostitusi. Pelaku menggunakan kesempatan dalam kesempitan mengaku petugas. (bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *