Medannewstv.com – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I (42) diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga melakukan pemerasan terhadap guru kepala sekolah di Kota Medan. Kamis ( 30/12/2021).
Kasus ini terungkap saat korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.
“Dia memeras dua orang kepala sekolah di Medan,” Firdaus
Korban disebutkan Senin (27/12) bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kepada petugas pelaku mengatakan sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan. Pelaku melakukan pemerasan dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS. (bas)