Medannewstv.com – Polisi mengagendakan pemanggilan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berkait percekcokan antara ibunya dengan seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada pekan depan. Rabu (24/11/2021).
Ibunda Arteria Dahlan dan seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Anggiat Pasaribu, istri seorang Brigjen TNI berinisial MZ, terlibat cekcok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/11/2021).
Potongan video percekcokan mereka viral di media sosial. Baca juga: Ini Alasan Arteria Dahlan Tolak Mediasi Kasus Cekcok Ibunya dengan Istri Jenderal Bintang 1 Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin H Hariandja berujar, Arteria dan ibunya baru akan dimintai klarifikasi pada Sabtu atau Jumat pekan depan.
“Pemeriksaan pihak dari Pak Arteria Dahlan direncanakan minggu depan, karena beliau ada kegiatan yang padat minggu ini sampai minggu depan,” ujarnya pada awak media di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (24/11/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Polisi, kata dia, selanjutnya akan memanggil Anggiat untuk klarifikasi pada Kamis besok.
“Rencana besok (Kamis) saudari Anggiat Pasaribu akan kita minta klarikasi,” ucap Edwin. Dia melanjutkan, pihaknya tetap memproses kasus tersebut hingga saat ini.
Edwin berujar, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Arteria dan ibunya serta Anggiat sebelum memeriksa saksi lainnya.
“Sampai saat ini belum (memeriksa saksi lain. Untuk sementara kita periksa yang bersangkutan dulu. Pelapor dulu yang kita minta keterangan,” urainya.
Di sisi lain, pernyataan Edwin soal jadwal pemeriksaan Arteria dan ibunya berbeda dengan pernyataan Arteria.
Politikus PDI-P itu berujar, dia dan ibunya akan memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu sore. Arteria berujar, dirinya akan memenuhi panggilan polisi sebagai warga sipil, bukan sebagai Anggota DPR RI.
Seperti diberitakan kompascom Dengan demikian, politikus PDI-P itu tidak akan didampingi oleh kuasa hukum DPR RI atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia juga menganggap AP sebagai seorang warga sipil.
“Dari sejak awal saya menyatakan bukan sebagai anggota DPR. Jadi enggak usahlah saya harus ada didampingi MKD, didampingi kuasa hukum DPR, enggak usah,” urai Arteria.
“Dan itu, saya tidak melihat adanya TNI atau tidak. Saya lihat itu adalah seorang perempuan dan seorang laki-laki biasa. Sama-sama warga sipil,” sambung dia.(bas)