Tahun 2022 Kasus Kejahatan di Sumut Meningkat 25 persen

Medannewstv.com – Kasus kejahatan di Sumatera Utara Meningkat dibanding tahun 2021 lalu. Kasus yang mendominasi adalah narkoba. Sabtu (31/12/22).

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak dalam refleksi akhir tahun mengatakan jumlah kasus kejahatan di Sumatera Utara pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.

“Angka kasus kejahatan di wiayah hukum Sumatera Utara pada tahun ini mengalami peningkatan, yakni naik 25,5 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Irjen Panca.

Jumlah kasus kejahatan di Sumut tahun 2022 yang ditangani Polda Sumut berjumlah 36.635 kasus.

Kenaikan kasus 25,5 persen itu mencapai 9.350 kasus dibandingkan tahun 2021 lalu.

Meski ada kenaikan jumlah kasus kejahatan, namun penyelesaian kasus tahun 2022 ini juga mengalami peningkatan.

“Tahun 2021 jumlah penyelesaian kasus ada sebanyak 28.269 dan tahun 2022 sebanyak 28.285 kasus atau naik 0,5 persen,” jelasnya.

Jumlah kasus kejahatan di Sumut yang paling menonjol adalah kasus kejahatan konvensional dengan jumlah 44.103 kasus.

Diantara kasus kejahatan tersebut kasus konvensional dengan jumlah terbanyak adalah kasus tindak pidana narkoba sebanyak 4.644 kasus.

Kasus Curanmor 3.827 kasus, Curat 3.372 kasus, Anirat 3.357 kasus, Peras Ancam 2.332 kasus, Curas 592 kasus dan perjudian 477 kasus. ( bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *