KIP Sumut Diminta Cepat Buka Informasi Tambang Timah Hitam Dairi

Medannewstv.com – Polemik keterbukaan informasi antara masyarakat dan perusahaan tambang PT DPM di kabupaten Dairi diminta segera diatasi. Senin (29/11/2021).

Salah seorang warga Dairi Sherly mengatakan permohonan keterbukaan informasi tersebut soal PT DPM di Parongil tak juga ditanggapi, kami sebagai warga di sana sudah mengajukan permohonan.

PT DPM disebutkan sebagai perusahaan tambang timah hitam dan seng yang dinilai sejumlah warga akan mencemari lingkungan dan merusak alam.

Warga menduga izin PT DPM ini tidak jelas, pemuda dari Desa Sumbari, Bongkaras, Bonian, Pandiangan, Kentara, Sumbul, dan Sidikalang di Kabupaten Dairi kemudian melayangkan permohonan ke KIP Sumut.

Pengajuan pertanyaan ini sudah ditanyakan untuk mendapatkan informasi menyangkut keberadaan PT DPM, pertanyaannya tentang SK Kontrak Karya (KK) hasil Renegoisasi terbaru 2017 dan salinan/copy SK KK No.272.K/30/D/DJB/2018 Status Operasi Produksi Terbaru pertambangan PT DPM.

Menanggapi hal ini Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara (Sumut) berjanji akan konsultasi dan memberi masukan kepada KIP Pusat terkait keterbukaan dokumen izin PT. Dairi Prima Mineral (DPM) yang kini meresahkan warga sekitar.

“Nanti akan kami konsultasikan kepada komisi informasi pusat sesuai dengan apa yang dirasakan masyarakat.” ujar Robinson Simbolon Ketua KIP Sumut.(bas)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *