Medannewstv.com – Dalam rangka menolak penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2022 yang hanya naik 0,93 persen. Ratusan buruh kembali berunjukrasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Senin (06/12/2021).
Menurut koordinator aksi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, buruh meminta agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, merevisi kenaikan UMP tersebut.
“Penetapan itu kami tolak dan kami meminta agar UMP direvisi dan dinaikkan menjadi 7 hingga 10 persen,” ujar Willy.
Dalam aksi ini massa juga meminta agar Edy Rahmayadi peduli terhadap kalangan buruh. Kenaikan UMP yang hanya 0,93 persen menurut mereka merupakan bentuk tidak berpihaknya Edy Rahmayadi terhadap buruh yang semakin susah akibat pandemi Covid-19.
Sementara pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke sejumlah jalan lain di seputar lokasi aksi untuk menghindari kemacetan.(bas)