Soal Karantina, Mulan Jamela Dibela Hillary

Medannewstv.com – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut, membela anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Raden Wulansari Sari alias Mulan Jameela, yang tidak menjalani proses karantina terpusat bersama keluarganya, termasuk suaminya Ahmad Dhani, usai pulang dari Turki.

Ia mengatakan anggota DPR dan presiden memiliki kedudukan yang setara dalam pembagian kekuasaan. Atas dasar itu, menurutnya, DPR dan Presiden juga memiliki hak yang sama untuk menjalani karantina secara mandiri.

“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan. Tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana [Kepresidenan] Bogor, terus DPR karantina di Wisma Atlet,” kata Hillary dalam pesannya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/12).

Ia khawatir pembedaan perlakuan dalam aturan karantina kepada anggota DPR dan presiden akan mendiskreditkan kesetaraan lembaga negara.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Prioritaskan Pengungkapan Kasus Begal

Menurut Hillary, presiden juga harus diwajibkan menjalani karantina secara terpusat di Wisma Atlet, bila anggota dewan diwajibkan menjalani melakukan karantina terpusat.

“Takutnya nanti mendiskreditkan kesetaraan lembaga, secara DPR mengawasi kinerja presiden. Presiden harus dikarantina di Wisma [Atlet] juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet,” ujarnya.

Namun demikian, Hillary mengatakan bahwa mewajibkan semua pemimpin lembaga negara menjalani karantina terpusat di Wisma Atlet akan menyulitkan tugas penyelenggaraan negara.

Dia berpendapat, langkah itu pun tidak memberikan jaminan keamanan, khususnya kepada presiden.

“Kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden, dan lembaga setara yang mengawasi kinerja presiden dalam praktiknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja presiden berpotensi semakin hari makin dianggap lebih remeh,” imbuhnya.

Mulan dan Dhani mendapat sorotan sepulang dari Turki karena tak menjalani 10 hari masa karantina terpusat sebagai protokol pencegahan Covid-19. Keduanya disebut bepergian ke salah satu mal di Jakarta belum genap 10 hari usai tiba dari Turki.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Prioritaskan Pengungkapan Kasus Begal

Belakangan, Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta menyatakan bahwa pihaknya memang telah memberi Izin kepada Mulan dan keluarga lantaran Mulan merupakan anggota DPR RI.

“Saya meng-approve-nya beliau atas nama Ibu Raden Wulansari anggota DPR RI mendapatkan (izin) karantina mandiri (dari BNPB) pada tanggal 5 Desember,” ucap Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono, Minggu (12/12).

Diberitakan CNNIndonesia Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar membenarkan bahwa anggota DPR RI diizinkan untuk menjalani karantina mandiri Covid-19 usai perjalanan dinas ke luar negeri.

“Iya, betul untuk anggota DPR dan keluarga karantina mandiri di rumah,” kata Indra.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *