Gubernur Edy Resmi Dilaporkan ke Polisi dalam Kasus Jewer

Medannewstv. Com – Pasca somasi yang dilayangkan kuasa hukum pelatih biliar COKI aritonang kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tak digubris. Senin (03/12/2021)

Tim Advokasi, Gumilar Aditya Nugroho, SH dn Mhd Teguh Syuhada Lubis, SH., MH melaporkan dengan nomor laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.

Khairudin Aritonang alias Choki mengatakan syarat yang harus dipenuhi Edy ialah meminta maaf secara terbuka dan disaksikan oleh awak media dan membawa rekan-rekan kuasa hukumnya.

Dia menolak keras apabila Edy hanya meminta maaf kepadanya secara seremonial seperti bersalaman.

“Gini aja bang, terbuka. Panggil kawan-kawan media, pengacara dan disaksikan. Terbuka untuk umum. Saya gak mau juga itu dibuat tertutup, salam-salaman berdua saja,” ujar Choki di Polda Sumut.

Sebelumnya, choki mendapat jeweran oleh Gubsu Edy saat acara pemberian tali asih pada peserta PON d irumah Dinas Gubernur. Jeweran tersebut membuat polemik karena dinilai mempermalukan Choki dihadapan orang banyak.

Edy Rahmayadi sendiri sempat menyatakan jeweran tersebut merupakan tanda sayang kepada atlet PON Sumut. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *