Medannewstv.com – Tiga pelaku kerusuhan di Belawan yang menyebabkan satu unit rumah terbakar ditangkap polisi. Kamis (13/1/22)
Tiga orang terkait tawuran di Jalan Kakap, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan atau simpang Jalan Bandeng Pajak Baru Belawan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan adapun tiga tersangka dua orang wanita berinisial AM (19), M (42) dan seorang pria MW (20). Ketiga pelaku adalah warga dari kubu warga Jalan Belanak. Petugas juga masih mengejar pelaku lain yang jumlahnya belasan orang.
Sebelumnya peristiwa ini terjadi selasa kemarin, bermula terjadi tawuran warga antara Jalan Belanak dengan warga Jalan Alu Alu, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagiaz Kecamatan Medan Belawan.
Mereka bentrok menggunakan batu, kayu, pecahan botol, dan senjata tajam serta petasan. Saat tawuran rupanya petasan yang mereka gunakan mengenai rumah yang dikontrak M. Yusuf hingga terbakar. Dalam rumah tersebut banyak menyimpan minyak eceran. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini (bas)
