Medannewstv.com – Antisipasi penyebaran Covid – 19 personel Polsek Medan Timur menggelar operasi (Ops) Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan.
Dalam Ops Yustisi ini personel Polsek dibantu oleh unsur Muspika lebih melakukan sosialisasi mengenai PPKM Level 3.
“Selama pandemi Covid-19 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ST SIK MH, jumat (18/2/22)
Operasi Yustisi ini dilaksanakan guna menekan penyebaran virus Covid-19. Dimana saat ini Kota Medan sudah masuk level 3 PPKM.
Kemudian, sambung Rona, petugas Polsek Medan Timur juga menyambangi usaha-usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita berdialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 3 Kota Medan dengan mengedepankan Sat Pol PP dan ASN Kecamatan,” ucapnya.
Selain itu, kata Rona, pihaknya juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat. “Juga menyambangi sejumlah posco Covid-19 yang ada di wilayah hukum kita,” terang dia. (bas)
