Medannewstv.com – Wendi Hariadi (25) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa pacarnya Suginti (48) karena mengetahi Sugianti Video Call dengan pria lain. Wendi akhirnya ditangkap polisi lantaran membunuh pacarnya, yang berselisih usia 23 tahun. Rabu (02/03/2022)
“Dia (tersangka) emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima videocall dari laki-laki lain,” ujar Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti
Wendi disebutkan tak terima karena pacarnya itu video call dengan pria lain dan membunuhnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Labusel, Kamis 24 Februari lalu sekitar pukul 00:15 WIB.
Awalnya pelaku mendatangi rumah korban, yang merupakan seorang janda. Mereka pun disebut menjalin hunbungan asmara namun belum menikah.
Saat sedang berduaan, tersangka cemburu karena Sugianti kedapatan melakukan panggilan video call dengan lelaki lain.
Selanjutnya tersangka pun merencenakan pembunuhan saat itu juga. Dia lalu menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya kemudian membekap mulut dan hidung korban dengan bantal hingga tewas.
Tak puas hanya membunuh kekasihnya itu pelaku pun membawa kabur barang berharga milik korban mulai dari sepeda motor Honda Revo warna biru putih dan handphone merk Redmi 6A milik korban.
Mendapat laporan adanya pembunuhan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapati pelaku berada di Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Senin (28/2/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
“Dia tak berdaya saat dibekuk di dalam sebuah rumah milik seorang warga di kawasan Jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu, Kelurahan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara,” ujar Anhar.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 339 Subs 338 dari KUHPidana dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain.
“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun,” ujarnya. (2/3/2022).(bas)











