TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai

Medannewstv.com – Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Tanjung Balai Asahan digagalkan personel TNIAL, sebanyak 23 orang pekerja dan 4 orang pelaku penyelundupan diamankan. Rabu (16/3/22).

Penyelundupan ini disebutkan sudah sering digagalkan, namun masih banyak warga yang ingin berangkat secara ilegal karena diiming imingi gaji besar.

Penangkapan yang dilakukan petugas TNI AL dibantu kepolisian dan Pemerintah daerah ini telah diselidiki sebelumnya beberapa hari belakangan.

“Saat petugas menerima laporan dari pos pemantau, personel langsung diturunkan untuk menggagalkan keberangkatan kapal,” Ujar Dan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang

Dia juga mengatakan personel TNI AL langsung memberhentikan kapal yang sudah berlayar tak jauh dari daratan. Selain PMI petugas juga menangkap Nahkoda, Juru Mesin Kapal dan 2 anak buah kapal, mereka langsung diamankan ke daratan.

Dari 23 pekerja migran ilegal 11 orang diantaranya perempuan berasal dari berbagai daerah seperti dari Tanjung Balai, Palembang, Banten, Surabaya, Lombok dan Flores.

Kasus ini kemudian diserahkan pada Imigrasi setempat dan badan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sedangkan untuk 4 tersangka penyelundupan diserahkan pada kepolisian

Diperairan di Tanjung Balai dan Batubara disebutkan kerap dijadikan pelabuhan tikus bagi PMI Ilegal agar bisa berangkat ke Malaysia.

Meski selalu tertangkap namun warga tetap saja membandel ingin berburu dolar ringgit dan berangkat tanpa dokumen resmi.(bas)