Medannewstv.com – Oknum TNI yang diduga terlibat perusakan gudang Boemi Coffee di Jalan Harapan Blok, Puji Mulyo, Sunggal Kabupaten Deliserdang diproses oleh Denpom I/5.
Oknum AF disebutkan hari ini Rabu (15/3/2023) sudah diperiksa oleh tim pemeriksa di Denpom 1/5.
“Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujar Dandenpom I/5, Letkol Dahri Haji Dahlan melalui Batimin Litpam FIK, Peltu Zulpan Ginting.
Dugaan kasus pengrusakan gudang ini masih dalam proses penyelidikan.
Selain oknum tersebut Pelapor atas nama Romi Ahmed dan anaknya telah dimintai keterangan.
“Kasusnya masih penyelidikan,” tegas Peltu Zulpan Ginting.
Denpom juga disebutkan akan melakukan pemanggilan terhadap istri AF untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan pengakuannya, dia ada di TKP,” ungkap Zulpan Ginting.
Sementara, korban Romi Ahmed meminta pihak Denpom I/5 segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus itu.
“Saya harap kasus ini cepat ditangani dan penetapan tersangka agar ada efek jera,” ujar Romi Ahmed.
Sebelumnya, Romi Ahmed membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/270/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 Maret 2023 atas dugaan pencurian di gudang Boemi Coffee Indonesia Jalan Harapan Blok, Puji Mulyo, Sunggal Kabupaten Deliserdang miliknya pada Kamis (2/3/2023).
Terkait kasus ini, Romi Ahmed juga telah membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer I/5 dengan Laporan Pengaduan Nomor LP/ /III/2023, tanggal 02 Maret 2023, ditandangani penerima laporan, Sertu Sudarmawan. ( )
