Penyelewengan Seribu Liter Miyak Goreng Kemasan di Pematangsiantar Diamankan Polisi

Medannewstv.com – Penyelewengan minyak goreng kemasan dikirim dari Pematangsiantar ke Kota Pekan Baru Provinsi Riau sebanyak seribu liter diamankan personel Polres Pematangsiantar. Minyak goreng tersebut disita dan dibeli untuk kemudian di jual dalam operasi pasar. Jumat (18/3/2022).

Petugas menyita minyak goreng kemasan yang disusun dalam 45 kotak tersebut diamankan di loket bus Jalan Sangna waluh Kecamatan Siantar Timur.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Manurung mengatakan seluruh minyak goreng yang diamankan diserahkan pada pemerintah daerah setempat untuk dibeli dan disalurkan dalam operasi pasar.

“Telah berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk dibeli dan nantinya minyak goreng tersebut akan di jadikan operasi pasar di Siantar,” ujarnya.

Setelah dimintai keterangan pemasok minyak goreng kemasan tidak dilakukan penahanan karena bersedia mendistribusikan pada masyarakat (bas)