Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria di Banten Jual Istri Pakai Aplikasi MiChat

NASIONAL589 Dilihat

Medannewstv.com- Terdesak kebutuhan ekonomi Seorang suami AR (29) di kota Serang Banten tega menjual istrinya lewat aplikasi MiChat. Aksi yang telah dilakoni berbulan bulan akhirnya di bongkar kepolisian. Senin (28/3/22)

Personel Unit PPA Satuan Resese Kriminal Polres Serang Kota, Banten langsung meringkus pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kasus ini unik suami istri sepakat menjajakan (menjual) istrinya melalui apalikasi MiChat,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan.

AR menjual istrinya melalui aplikasi perpesanan untuk mencari pelanggan yang akan menggunakan jasanya.

EE melayani pria di dalam kamar kos yang disewanya di kawasan Kaligandu, Kota Serang, Banten.

“Menawarkan diri lewat aplikasi untuk menawarkan istrinya tersebut untuk dijajakan kepada yang berminat, laki-laki. Nanti dieksekusi di kosan dengan sekali eksekusi Rp 500.000,” ujar Maruli.

Perbulan pasutri ini memperoleh Rp10 juta untuk dipakai memenuhi kebutuhan sehari hari.

Saat menjalankan bisnis terlarangnya itu, AR dan EE mengajak anak kembarnya. Namun, sang anak yang masih berusia 6 tahun disembunyikan AR dibeda kamar.

Saat ditangkap petugas menyita alat kontrasepsi, ponsel, uang tunai Rp 500.000.

Kini AR dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP dengan anacaman maksimal 15 tahun minimal 3 tahun. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *