Medannewstv.com – Akibat perselisihan batas tanah, Yuldesi warga Jalan Amaliun Medan tega mengancam tetangganya Hendra dengan menggunakan parang panjang, pelakupun akhirnya ditangkap polisi. Selasa (14/6/22)
Aksi pelaku sempat viral di media sosial, dirinya melakukan pengancaman dengan menggunakan parang terhadap Tetangganya bernama Hendra Harianta (43) warga Jalan Amaliun, Gang Senggol Kelurahan Kota Matsum 2, Kecamatan Medan Area pada hari Sabtu, Tanggal 11 Juni 2022, sekira pukul 19.10 WIB.
Akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Area, dibawah pimpinan Panit luar, Iptu Surya Prayitna atau yang dikenal dengan nama Surya Pelor berhasil meringkus Yuldesi (55) dari rumahnya pada hari Selasa 14 Juni 2022.
Menurut Kapolsek Medan Area Kompol Sawanggin Tersangka yang diamankan berinisial Y yang merupakan tetangga korban kita amankan dari rumahnya di Jalan Amaliun, Gang Senggol, Kelurahan Kota Matsum, Gang Senggol pada pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan terjadi keributan antara korban dan pelaku terkait perselisihan batas tanah keduanya yang bersebelahan.
Hingga akhirnya pada 11 Juni 2022 terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, berakhir pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban. Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. (re)












