Dirkrimum Polda Sumut : Geng Motor Sebaiknya Membubarkan Diri

SUMATERA UTARA224 Dilihat

Medannewstv.com – Pasca viral menyerang pengunjung sejumlah warung di Medan dua pelaku anggota geng motor ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan personel Polrestabes Medan, satu diantaranya masih berstatus pelajar. Polda Sumut mengimbau agar seluruh geng motor agar membubarkan diri. Rabu (13/7)

Kedua pelaku masing masing berinisial A dan RR ditangkap karena membuat resah warga terutama peristiwa yang terjadi di Jalan Antariksa Medan Kota.

Total tersangka dalam kasus ini terdapat 4 pelaku, dan dua pelaku anggota geng motor lainnya masih dalam pengejaran.

“Pelaku selama ini memang membuat onar menyerang siapa saja yang berpapasan dengan mereka dan yang sedang nongkrong di warung warung pinggir jalan yang mereka lewati” ujar Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Dirkrimum Polda Sumut.

Kelompok geng motor ini disebutkan kerap membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban korbannya.

‘Kepolisian tidak akan mentolerir setiap tindakan kelompok geng motor yang meresahkan,’ tegas Tatan.

Tatan menambahkan dengan kasus ini diharapkan seluruh geng motor agar membubarkan diri sebelum diberi tindakan tegas.

Kini kedua pelaku Terancam pidana penjara lebih dari 5 Tahun sesuai Undang Undang pasa 170 KUHAP tentang kekerasan yang dilakukan bersama sama. (bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *