Polisi di Belawan Tahan 147 Tersangka Narkoba

SUMATERA UTARA292 Dilihat

Medannewstv.com – Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menahan 147 tersangka narkoba dari 132 kasus yang terungkap, dalam waktu enam bulan terakhir.Sabtu (16/7/2022).

“Ada 201 gram sabu dari dua tersangka yakni IA alias B warga Kel. Belawan I dan Z warga Kel. Sei Mati,” kata Wakapolres Kompol Sukarman didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang.

Dari seratusan tersangka petugas juga menyita barang bukti yang disita sebanyak 1.681,72 gram sabu sabu dan 583,6 gram ganja serta dua butir ekstasi.

Menurutnya penangkapan ratusan tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat yang tidak ingin lingkungannya menjadi lokasi perdagangan narkoba terutama jenis sabu.

“Untuk dua tersangka terakhir, ditangkap secara terpisah dan sabu senilai 72 juta itu rencananya akan dipasarkan di wilayah Belawan,” ujarnya

Kini para tersangka sudah ditahan mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider padal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pihak yang telah membantu pemberantasan narkoba di wilayah kerjanya. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *