Ditpol Airud Polda Sumut Gagalkan 80 PMI Ilegal

SUMATERA UTARA358 Dilihat

Medannewstv.com – Ditpol Airud Polda Sumut temukan kapal bermuatan 80 penumpang yang tak memiliki dokume lengkap dan terakhir diketahui Pekerja Migran Ilgal (PMI) yang akan dibawa ke Malaysia. Rabu (27/7)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan petugas menemukan kapal yang beserta sekitar 80 penumpang itu saat patroli pada Selasa (26/7/2022) Dini Hari Pukul 2.30 WIB perairan Sei Silo Asahan.

“Ditemukan sekitar jam 2.30 pagi tadi telah mengamankan 1 unit Kapal yang akan membawa PMI ilegal ke Malaysia,”ujarnya

Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang akan dibawa ke Malaysia diamanpan Di Pol Airud Polda Sumut saat patroli pada Selasa (26/7/2022) di Perairan Sei Silo Asahan.

Puluhan penumpang berstatus PMI itu menumpangi perahu kecil dengan berdesak-desakan saat hendak menyeberangi laut lepas menuju Makaysia.

Selanjutnya PMI Ilegal tersebut beserta kapal yang mengangkut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses dan ditindaklanjuti.(bas)