Medannewstv.com – Sejumlah pelaku geng motor di kota Binjai diringkus personel Polsek Binjai Utara, pelaku kejahatan jalanan ini meneror warga dengan berkonvoi membawa celurit beramai ramai dan mengambil sepeda motor warga yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan. Senin (8/8).
Peristiwa ini bermula pada minggu malam pukul 03.00 wib, dengan membawa senjata tajam berupa klewang, celurit dan senjata tajam lainnya anggota geng motor ini tepatnya di counter BD Ponsel kelompok geng motor ini memberhentikan setiap sepeda motor yang melintas.
Lalu masuk kedalam counter BD Ponsel dan mendatangi korban an. MAA, lk, (17) wiraswasta, warga Jl Flores Kel. Kebun lada kota Binjai beserta 2 orang teman korban yang sedang bekerja di counter tersebut.
Sambil mengacung-acungkan klewang dan celurit, seketika korban bersama 2 teman korban lari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan 3 sepeda motor yang terparkir.
Kemudian pelaku geng motor tersebut mengambil paksa 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 07 Agustus 2022.
Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari memerintahkan Kanitres Iptu J. Sitanggang beserta anggota untuk melakulan penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Dua pelaku sudah ditangkap warga dan diamankan oleh petugas kita, mereka telah mengakui perbuatannya,” ujr Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari.
Pelaku inisial ZAY, (18) merupakan pelajar, warga jalan P. Diponegoro Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan. Pelaku diamankan warga sebagai kelompok geng motor.
Kemudian pelaku geng motor inisial RAH, (21) pengangguran warga Jln Wijaya Kesuma Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara ditangkap petugas di Jalan TA. Hamzah Gg. Sahli Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain 2 celurit dan sepeda motor Honda Vario warna Biru Dongker milik pelaku, Honda Beat warna hitam, milik pelaku, Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MAA hasil rampasan. Kini pelaku dibawa ke Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
