Medannewstv.com – Dua pelaku tindak kekerasan dengan cara membacok korban dengan samurai diringkus personel Polsek Percut Seituan. Jumat (19/8).
Personel Unit Reskrim mengamankan dua pelaku yang nekat membacok seorang pedagang mie di Jalan Pukat Banting I Bantan Kecamatan Medan Tembung, Rabu (17/8/2022). Kedua pelaku berinisial WC (22) dan DN (24).
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan awalnya korban YS (45) hendak melerai pertikaian yang terjadi didepan rumahnya. Saat melerai pertikaian, salah seorang pelaku mengira bahwa korban bersekongkol dengan lawannya.
“AWalnya korban mendengar suara ribut di depan rumahnya sehingga keluar dan melihat ada anak-anak muda berkelahi dan kemudian dengan maksud untuk melerai, korban mendekati anak anak muda tersebut dan begitu mendekati untuk menasehati anak-anak tersebut tersebut membacoki korban dengan parang sehingga jatuh kemudian dibacok lagi,” ujarnya
Tak lama berselang datang warga memisahnya. korban langsung pulang kerumahnya dan istri korban melihat suaminya sudah penuh luka.
“Istri dan anak korban melihat suaminya sudah dalam keadaan luka pada bagian kepala, kening, dan tangan sebelah kanan dan tangan kiri dan HP Samsung miliknya hilang, dan korban langsung dibawa ke RS Colombia,” jelasnya
Kini kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Percut Seituan, hasil dari interogasi terhadap pelaku, keduanya mengakui ada membacok korban dengan senjata jenis samurai beberapa kali.
“Pelaku David Nicolas sempat menodongkan senjata Airsoft gun dan tidak ada melakukan penganiayaan,” pungkasnya.
Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda, dimana pelaku Wiliam Charles dikenakan pasal penganiayaan atau pasal 351 ayat 2 KUHP, sementara David Nicolas dijerat dengan pasal pengancaman atau pasal 335 ayat 1 KUHP. (bas)








