PMI Bermasalah di Kamboja Meningkat, Warga Diimbau Tidak Tergiur Rayuan

Uncategorized399 Dilihat

Medannewstv.com – Pasca penindakan perusahaan ilegal penyalur 212 Pekerja Migran Ilegal yang ditangkap di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu, warga Sumatera Utara diimbau agar tidak termakan bujuk rayu penyalur tenaga kerja luar negeri. Jumlah Pekerja bermasalah diluar negeri meningkat.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pasca pengungkapan tindakan kriminal Pekerja Migran Ilegal di Polda Sumut.

Menurut Edy data Perwakilan dari Kementrian Luar Negeri mencatat saat ini tingkat Warga Negara Indonesia yang bermasalah di Kamboja sudah mengkhawatirkan, sejak di tahun 2021 sebanyak 199 WNI yang bermasalah di Kamboja, di tahun 2022 dari Januari sampai dengan bulan ini jumlahnya melonjak menjadi 446 orang.

“Masyarakat Sumut khususnya agar tidak mudah percaya dengan perekrutan pekerjaan di luar negeri dengan persyaratan yang mudah dengan berbagai modus,”ujarnya

Sementara dari hasil penelusuran kepolisian terhadap PMI ilegal yang diberangkatkan oleh PT. MEB ternyata seluruhnya ilegal termasuk perusahaan penyalur.

Diketahui perusahaan PT MEB merupkan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan networking dan ciber optik perusahaan tersebut tidak memiliki izin, dan tidak terdaftar di BP2MI sebagai perusahaan yang membarangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Luar negeri.

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dalam proses rekrutmen PMI tersebut melalui online dan dijanjikan dengan gaji sebesar Rp 5 juta sampai dengan R 8 juta. Dari 212 WNI tersebut berasal dari Provinsi DKI Jakarta sebanyak 100 orang, Jambi 28 orang, Sumut 24 orang, Jawa Barat 24 orang, Kalimantan Barat 20 orang, Lampung 6 orang, Jawa Tengah 5 orang, Jawa Timur 2 orang, Padang, Manado, Aceh dan Palembang masing-masing 1 orang.

Kini Polda Sumut telah menetapkan 5 tersangka terkait dengan tindak pidana dugaan setiap orang/badan usaha yang sengaja melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak memenuhi syarat.

Perekrutan juga marak melalui media sosial sehingga dihimbau agar masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.(bas)