Medannewstv.com – Pembunuhan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum lama ini akhirnya terbongkar. Dua pelaku yang merupakan kakak beradik ternyata sebagai perampok dan pembunuh korban.
Peristiwa ini bermula saat korban Abdul Aziz Rambe janji bertemu dengan dua pelaku Kaswan Ansari dan Asrizal dikawasan Sampali Medan.
Namun kedua pelaku merampok harta benda korban dan membawa kabur mobil korban.
Janji pertemuan tersebut sudah direncanakan pelaku untuk merampok korban. Setelah berhasi melumpuhkan korban, kedua pelaku membuang korban di tepi jalan.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Tatareda mengatakan motif pembunuhan dan perampokan murni untuk menguasai harta korbannya.
“Pelaku memang sudah berniat akan menguasai mobil korban dengan cara menggunakan kekerasan” singkat Valentino.
Kasman dan Asrizal terpaksa ditembak bagian kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Pelaku dalam pelariannya berakhir di kampung halaman mereka di kawasan Provinsi Aceh.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku Terancam penjara 15 tahun dijerat pasal 365 ayat 3UU Hukum Pidana Tentang Pencurian yang disertai tindak kekerasan hingga korban meninggal dunia. (bas)











