Medannewstv.com – Polisi masih memburu 7 anggota geng motor bersenjata tajam yang terlibat dalam kasus perampokan bermodus tawuran antar geng di wilayah hukum Medan Barat. Rabu (21/9/22).
Ketujuh anggota geng motor disebutkan juga terlibat dalam kasus perampokan sepeda motor warga dan telah menyebabkan korban luka luka.
Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan para pelaku yang sudah ditangkap terancam akan dihukum 5 tahun penjara, sedangkan sisanya identitas sudah diketahui.
“Kepolisian berharap agar pelaku menyerahkan diri,” tegasnya
Ruzi juga mengatakan dari penangkapan sebelumnya polisi mengetahui rekan pelaku lainnya dan telah megantongi identitas pelaku yang terakhir beraksi di jalan KL Yos Sudarso Medan.
Karena menurut Ruzi anggota geng motor dari dua kelompok ini cukup sadis dalam melancarkan aksinya dan cukup meresahkan masyarakat, karena dalam melancarkan aksinya mereka tidak segan melukai korban korbannya. (bas)












