3 Kali Modus Pacari Wanita, Mobil Disikat

Medannewstv.com – Modus pacaran seorang pria di Medan larikan mobil dan harta wanitanya, aksi pelaku terbongkar dan langsung diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Peristiwa ini berawal dari perkenalan pelaku berinisial R (28) dengan V (23) melalui media sosial. Kemudian membawa korban ke penginapan, saat wanitanya ke kamar mandi, pelaku mengambil harta korban dan membawa lari mobil korban Toyota Calya nomor polisi BK 1387 AAD.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku berkenalan dari media sosial kemudian komunikasi berlanjut sampai akhirnya ke sebuah penginapan di kawasan Petisah.

“Terjadi pada (19/5) korban sedang berada di dalam kamar mandi. Lalu, pelaku mencuri mobil dan barang lain milik korban,” kata Fathir, Sabtu (24/5).

Kini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan. Pelaku mengaku sudah tigakali melakukan hal sama.

“Ngaku sudah tiga kali melakukan tindakan serupa. Untuk korban lainnya masih kita dalami,”tambahnya.

Pelaku dikenakan pasal 362 perkara pencurian dengan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *