Medannewstv.com – Wanita kelainan seks berinisial YS, yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual pada anak akan dibantarkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Rabi (8/2/23)
Menurut Kabid Pelayanan RSJ Provinsi Jambi, Zakaria RSJ akan kordinasi dengan dokter yang akan menangani pasien.
“Hari ini sudah masuk ruang observasi, kita akan koordinasikan dengan dokter,” ujar Zakaria.
Ibu muda berusia 20 tahun ini nantinya akan diobservasi kejiwaannya oleh dokter.
Dia diantar oleh penyidik Polda Jambi.
Saat pemindahan ke RSJ YS diborgol bagian tangannya dan diam hanya terdiam saat ditanya oleh sejumlah media.
Nantinya proses pemeriksaan kejiwaan ini tidak dapat disampaikan secara detil karena ranah privasi dokter.
Begitu juga tehnis jumlah dokter yang akan mendampingi tersangka, dan proses observasi kejiwaan tersangka.
Namun yang jelas pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu 14 hari ke depan. ( )